Geger di BRI, Mantri Bank Dijeblos ke Penjara Curi Rp1,08 Miliar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, ENREKANG – Dunia perbankan diguncang dengan terungkapnya skandal korupsi spektakuler di BRI Unit Kalosi, Kabupaten Enrekang.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) hari ini, Rabu, 11 September 2024, mengejutkan publik dengan penetapan seorang mantri bank berinisial MS sebagai tersangka utama dalam kasus penyelewengan dana senilai Rp1,08 miliar.

Kejadian ini mencuri perhatian besar-besaran setelah Soetarmi, Kasi Penkum Kejati Sulsel, membeberkan detil mencengangkan mengenai aksi curang yang dilakukan MS. Ternyata, MS yang menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Kalosi secara sistematis memanipulasi angsuran pinjaman dan hasil kredit nasabah selama dua tahun terakhir.

Uang yang semestinya mengalir ke BRI justru dialihkan untuk kepentingan pribadi MS. "Kami menemukan fakta mengejutkan bahwa MS sengaja menahan angsuran dan hasil kredit nasabah dari sistem BRI, dan menggunakan semua uang tersebut untuk kepentingan pribadi," ungkap Soetarmi.

Investigasi mendalam melibatkan pemeriksaan terhadap 52 saksi, dua ahli, dan berbagai dokumen krusial, memperlihatkan besarnya dampak dari tindakan MS yang merugikan bank hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang membuat kasus ini semakin panas.

"Kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan tegas," tegas Soetarmi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, juga menambahkan bahwa penyidikan akan melibatkan berbagai langkah-langkah seperti penyitaan aset, penggeledahan, dan pemblokiran untuk memastikan tidak ada aset yang luput dari penelusuran.

  • Bagikan

Exit mobile version