"Sementara untuk jabatan Staf ahli Bidang Sosial, Hukum dan Politik yang sebelumnya dijabat oleh Andi Rosman masih kosong. Belum ada Plt nya. Andi Rosman pensiun dini karena ikut mencalonkan dalam Pilkada Wajo"katanya.
Dia menyebutkan jika Plt diberikan selama tiga bulan.
"Bisa juga kurang dari tiga bulan, tapi bisa saja diperpanjang tiga bulan lagi. Dua kali tiga bulan," katanya.
Posisi plt ini kata dia, kemungkinan akan terisi setelah Pilkada.
"Karena bupati sudah tidak bisa memutasi. Kalau pun mau memutasi harus atas izin dari Mendagri dan itu prosesnya cukup panjang," pungkasnya. (rin)