Karena itu, Zulkarnaen meyakinkan, kegiatan IUWASH Pasar ini harus didukung, minimal bisa melahirkan regulasi baru yang menguatkan seperti Perwali atau Keputusan Wali Kota.
Sementara Governance and Advocacy Specialist IUWASH Pasar, Alieftyo Pramanda mengungkapkan bahwa USAID Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene Market (USAID IUWASH Pasar) merupakan kegiatan kemitraan Pemerintah Indonesia dengan USAID yang dilakukan selama lima tahun dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan Indonesia terkait penyediaan layanan WASH untuk mencapai akses universal terhadap WASH yang dikelola secara aman.
Kegiatan ini melibatkan sektor swasta dalam rangka menumbuhkan dan memperluas pasar lokal untuk produk dan layanan WASH yang dikelola secara aman melalui memperkuat kapasitas bisnis WASH dalam memenuhi permintaan konsumen di semua segmen masyarakat. Itu dengan fokus pada rumah tangga yang kurang terlayani dan rentan.
"Jadi melalui kegiatan FGD di Kota Parepare ini bertujuan untuk mengidentifikasi perspektif sektor swasta terhadap peluang pasar WASH yang tercipta dalam peraturan dan kebijakan daerah, serta menggali informasi terkait dengan kebutuhan, hambatan, dan tantangan dalam pelibatan sektor swasta dalam penyediaan produk dan layanan WASH," ungkap Alieftyo.
Dia menekankan, bahwa output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah rekomendasi peraturan atau kebijakan yang dibutuhkan dalam rangka memperkuat lingkungan bisnis agar swasta dapat terlibat dalam membantu pemerintah daerah menyediakan akses terhadap layanan WASH yang dikelola secara aman.(*)