Sebagaimana sebelumnya telah dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah Erbe, bahwa soal utang Pemprov Rp1,2 triliun yang diungkapkannya di media, tidak ada maksud untuk menjelekkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketika itu akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Prinsipnya, utang tercatat tersebut bukan pinjaman atas inisiatif Andi Sudirman Sulaiman, tapi itu adalah utang yang bersifat warisan yang progresif harus dituntaskan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dari semua penjelasan tersebut, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menegaskan, soal utang sebenarnya sudah sangat jelas. Masayarakat sudah paham, kecuali yang pura-pura tidak paham
"Dan semoga penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulsel sebelumnya-sebelumnya itu bisa menyadarkan tim DIA yang terus menerus menggunakan isu utang ini untuk menyerang Andalan Hati," tegas MRR.(*)