Sementara Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK mengatakan PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecematan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Sugguminasa.
"Dengan adanya Pos Pelayanan Publik ini akan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan non berusaha, informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta fasilitas bantuan kepada para pelaku UMKM melalui klinik UMKM secara lebih efisien, dan cepat tanpa perlu datang ke ibukota kabupaten atau Sungguminasa," ungkapnya.
Dirinya menyebut, Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe ini terintegrasi dengan MPP yang berada di Sungguminasa. Sehingga menunjukkan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gowa untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Parangloe.
"PPP ini sudah terdapat beberapa gerai pelayanan dari beberapa instansi seperti Disdukcapil, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa dan Dinas Koperasi dan UMKM. Kami mempunyai delapan orang tenaga operator yang sudah dilatih oleh badan atau dinas terkait demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan salah satu masyarakat Kecamatan Parangloe, Marham. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati dan Wabup Gowa karena mampu menghadirkan PPP yang sangat dibutuhkan masyarakat tanpa harus membuang waktu dan biaya yang lebih bnayak.
"Tentunya kami mewakili masyarakat kecamatan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati yang bapak wakil bupati atas pembangunan pelayanan publik yang ada di kecamatan Parangloe ini karena eberadaan PPP pada setiap kecamatan sangatlah membantu masyarakat terkait dengan urusan-urusan pelayanan baik administrasi, pelayanan umum, maupun pelayanan yang lainnya," ungkapnya.