FAJAR.CO.ID, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mulai melakukan pembahasan terhadap draf tata tertib (tatib) terbaru pada Rabu, 11 September 2024. Pembahasan ini merupakan langkah awal dalam menyusun aturan yang akan menjadi pedoman penting bagi DPRD Wajo.
Rapat ini dihadiri oleh 40 anggota DPRD Wajo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Firmansyah Perkesi, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Andi Merly Iswita. Firmansyah menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari para anggota dewan sebelum dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus).
"Pembahasan draf ini dilakukan agar semua anggota DPRD dapat memahami dan memberikan masukan terkait tata tertib yang akan menjadi acuan kerja ke depannya," ujar Firmansyah.
Beberapa anggota DPRD Wajo turut aktif memberikan masukan dan saran mengenai poin-poin dalam tata tertib lama yang perlu diperbaiki. Mereka berharap, dengan tata tertib yang lebih baik, kinerja DPRD Wajo dapat lebih efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Draf tata tertib ini akan menjadi bahan penting untuk pembahasan selanjutnya oleh pansus, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi pedoman resmi bagi DPRD Wajo.(Humas DPRD Wajo)