DPRD Wajo Tindak Lanjuti Aspirasi PHI TerkaitSurat Edaran Bupati Penerbitan Suket Domisili

  • Bagikan

"Sebelum menerbitkan satu aturan harusnya dikaji terlebih dahulu. Dan jangan membuat penafsiran sendiri atas rujukan peraturan diatasnya, " tegas Sudirman.

Ketua DPRD sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi berharap agar pemerintah kabupaten Wajo melakukan sosialisasi tentang undang-undang administrasi kependudukan.

"Saya harap pemerintah kabupaten Wajo giat melakukan sosialisasi dan melibatkan Forkopimda, " ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan surat edaran Bupati semata-mata untuk kepentingan administrasi biodata kependudukan.

"kalau kepentingan lain ada yang meminta untuk kepentingan silahkan. Pada prinsipnya tidak ada masalah cuma penangkapan kita.. (Humas DPRD Wajo)

  • Bagikan