Sidak dilakukan pada 2 Blok, yakni Blok B dan Blok I secara acak, selain penggeledahan Tim Gabungan juga melakukan tes urine terhadap WBP secara acak dengan pengawasan Dokter, Perawat Lapas dan BNNP Sulsel.
Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang yang dilarang berada pada blok hunian warga binaan yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas I Makassar berhasil disita.
Agung Aribawa dalam press release menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan kamar/blok dan badan WBP pada Lapas Kelas I Makassar tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya maupun handphone.
“Syukur Alhamdulillah sesuai harapan kami tidak ditemukan barang – barang terlarang didalam blok/kamar hunian WBP. ini merupakan keberhasilan dari sinergitas dan kolaborasi Tim Gabungan APH dan Tim Satopatnal Lapas demi wujud komitmen kita bersama dan kenyamanan dalam mendukung Lapas Kelas I Bebas Halinar serta terciptanya keamanan dan ketertiban yaitu aman dan kondusif,” terang Agung saat menggelar press rilis.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah KementeriAN Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman berharap sinergitas dan kolaborasi dengan APH dalam pelaksanaan sidak dan tes urine ini terus berlanjut dan sebagaimana sesuai dengan MoU antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI dengan BNN yang tujuannya tentunya akan memberikan implikasi positif terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan bagi warga binaan dan tahanan pada Lapas, Rutan. Se-Indonesia.