FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Untuk memberantas Handphone,Pungli dan Narkoba (HALINAR) serta Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Lapas/Rutan, Agung Aribawa, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gandeng BNNP, TNI dan POLRI lakukan sidak dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas I Makassar, Rabu Tengah malam (11/09/2024).
Diawali dengan apel persiapan sidak Agung Aribawa menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meminimalisir dan memastikan tidak ada barang berbahaya masuk kedalam Lapas seperti telepon seluler, narkoba dan barang tajam. Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Melalui kerja sama dengan BNN, TNI, dan POLRI, kami terus berupaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas. Operasi ini adalah salah satu langkah konkret dan komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkotika, bebas Handphone dan barang berbahaya lainnya,” ujar Agung Aribawa
Selanjutnya Agung bersama Plh Kalapas Kelas I Makassar, Muh Syafri selaku Kabid Keamanan dan Keteriban didampingi Kasub Lola, Basan, Baran, dan Keamanan, Rusdi membagi 2 (dua) tim meliputi Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Makassar dan gabungan TNI, Polri sebanyak 63 orang personil agar dapat melakukan penggeledahan blok hunian dan penggeledahan badan WBP secara optimal dan professional.