Sidrap Permudah Masyarakat dengan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2

  • Bagikan
H. Andi Bahari Parawansa, Pelaksana Harian Sekda Sidrap, Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2

Program ini lebih dari sekadar penghapusan denda. Ini adalah gerakan membangun kesadaran, mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kewajiban pajak. Harapan besar mengalir dari Jemmi, bahwa langkah ini akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidrap. Penerimaan pajak yang optimal tentu akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sidrap bergerak. Warga diberikan ruang dan waktu, tanpa beban denda. Sebuah kesempatan emas yang diharapkan tidak dilewatkan begitu saja. (edy/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version