FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Setelah melarikan diri sejak dua hari terakhir dari Rutan Klas I Makassar, Junaedi alias Pato bin Dg. Baba tak berkutik setelah diringkus kembali.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Pato ditangkap Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar dibantu Tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Maros, Selasa (17/9/2024).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan, berkat kerjasama antara beberapa pihak, warga binaan tersebut akhirnya dibekuk kembali.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," ujar Jayadi, Selasa malam.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa mengingatkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat pengawasan.
“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan- kerawanan yang ada," kata Agung.
Dengan memperketat pengawasan, kata Agung, maka kemungkinan terburuk seperti adanya warga binaan kabur hingga masuknya barang terlarang bisa diantisipasi.
“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” tukasnya.
Karena telah melakukan pelanggaran berat, Pato nantinya akan diberikan sanksi.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar. Menurutnya, apa yang dilakukan Pato merupakan pelanggaran berat.
Olehnya itu, Pato dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).