FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik. Abdul Hayat dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024.
Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare juga tampak hadir.
Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pergantian Penjabat Walikota merupakan hal biasa di Kemendagri. Dia mengatakan Akbar Ali akan diberi tugas lain dari Kemendagri.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri. Sehingga dilakukan pergantian. Pergantian ini hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurut Prof Zudan dalam jabatan penjabat kepala daerah itu ditugaskan paling lama satu tahun. Olehnya itu, kata dia, pergantian bisa dilakukan sebelum satu tahun. Sebab, kata dia, jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.
"Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan," jelasnya.
"Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas," lanjut dia.