Tajannang pun mengungkapkan dari kasus tersebut sudah cukup kalau seleksi calon anggota KPID Sulsel wajib diulang. "Tidak ada lagi tawar-menawar soal itu. Sikap kami di KJPP jelas, seleksi harus diulang," pungkasnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Selatan, Andi Mohammad Sardi, juga menyayangkan sikap Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang hingga kini belum merespon surat dari Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran terkait sikap Pemprov Sulsel dalam carut marutnya proses perekrutan KPID Sulsel.
Apalagi adanya isu yang beredar jika pemprov yang mendesak DPRD Sulsel agar segera mengirimkan nama komisioner yang terpilih, meski telah adanya putusan BK untuk diulang. "Kami sayangkan pemprov yang mendesak dewan mengirimkan nama komisioner KPID, padahal cacat prosedural," tambahnya. (selfi/fajar)