Maba Unismuh Jadi Korban Kekerasan Senior, Sanksi Menanti Pelaku

  • Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Belakangan ini, dunia kampus masih sering diwarnai oleh kasus perundungan dan penganiayaan, yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan akademis.

Meskipun kampus merupakan tempat di mana mahasiswa diharapkan tumbuh dan berkembang, kenyataannya, kekerasan fisik dan mental masih sering terjadi, terutama antara mahasiswa senior dan junior.

Budaya kekerasan yang kerap dilanggengkan oleh tradisi "pembinaan" senior, ditambah dengan lemahnya pengawasan dari pihak kampus, menjadi penyebab utama maraknya kasus ini.

Seperti yang terjadi di halaman Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, seorang Mahasiswa baru (Maba) bernama Nurhidayat menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini dialami mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar ini pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, saat itu korban tengah melintas di depan Gedung FKIP Unismuh.

Tanpa diduga, korban didatangi beberapa mahasiswa Fakultas Teknik dan melakukan penganiayaan.

Korban saat itu dituding mengambil video coretan anak mahasiswa Teknik di lantai lima FISIP.

Merasa tidak terima dianiaya, korban pun membuat laporan di Polrestabes Makassar.

Wakil Dekan (WD) III FISIP Unismuh Makassar Nur Wahid saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Jadi ini sudah dilaporkan ke Polisi kemudian dari Kepolisian tentunya akan ada BAPnya," ujar Wahid kepada fajar.co.id, Kamis (19/9/2024).

  • Bagikan

Exit mobile version