FAJAR.CO.ID, MAROS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Nurwahyuni Malik dipastikan akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Maros.
Hal ini dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Nasdem bernomor: 27.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024.
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim.
Dalam SK itu tertera "Menetapkan Nurwahyuni Malik sebagai wakil ketua DPRD Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari partai Nasdem".
Anggota DPRD Maros, Nurwahyuni Malik mengatakan surat tersebut dikeluarkan per tanggal 19 September 2024.
Dia mengatakan ada empat nama kader Nasdem yang duduk di DPRD Maros diusulkan ke DPP.
"Empat nama yang diusulkan termasuk saya, Muhammad Yusuf Sarro, Muhammad Akbar dan M. Agung Wisnu," katanya.
Dia juga mengatakan untuk proses pengusulan pimpinan DPRD Maros ini dibutuhkan waktu sekitar satu bulan.
"Cukup lama, yah mungkin sekitar satu bulan," sebutnya.
Pada Pileg lalu Wahyuni berhasil memperoleh 2.800 suara di Dapil 1, Turikale-Maros Baru.
Muhammad Yusuf Sarro dipilih sebagai ketua Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar menjabat Wakil Ketua Fraksi dan M Agung Wisnu sebagai Sekretrais Fraksi. (rin/fajar)