Ia menegaskan, tetap menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD Sulsel. Karena dalam sebuah pemerintahan harus sama-sama menjaga dan tidak saling melanggar aturan.
"Kami harus menghormati keberadaan mitra di DPRD. Di dalam pemerintahan tidak boleh saling melanggar kewenangan masing-masing, tidak dibolehkan. Kami sangat menjaga etika birokrasi, saya jaga," paparnya menegaskan.
Ditanyakan apakah dalam persoalan ini proses seleksi KPID-KI Sulsel masih dapat diulang, kata dia, tentu mekaismenya dikembalikan ke DPRD Sulsel, sebab itu masih ranahnya.
"Nanti Cek DPRD yah, karena bukan kami. Teman-teman media harus paham proses prosedur dan substansinya, sehingga nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif," katanya menjawab.
Tanggapan Pimpinan DPRD Sulsel
Secara terpisah, Pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menjelaskan, menanggapi persoalan KPID-KI yang tidak kunjung selesai, dari hasil Rapat Pimpinan Fraksi (rapim) delapan fraksi mendesak dan bersurat resmi untuk melanjutkan proses tersebut ke Pemprov Sulsel.
Pimpinan DPRD Sulsel baik yang sudah mengundurkan diri karena maju Pilkada, dan kini dirinya menjabat tunggal pimpinan DPRD Sulsel jelang masa bakti selesai sepakat mengirim berkas ke Pemprov dengan catatan.
"Kemungkinan kita serahkan dalam bentuk memori (berkas), kan ini akhir masa jabatan. Apakah nanti pak gubernur mau lanjutkan atau tidak, itu urusannya dia. Tapi kita tidak boleh meninggalkan ini terbengkalai," katanya.
Menurutnya, tidak adil bila meninggalkan persoalan di masa akhir jabatan, kemudian membebankan kepada anggota DPRD baru yang tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ia pun telah membuat kronologi setebal enam halaman menjelaskan persoalan serta hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.