Tak lupa pula, Agung mengucapkan terima kasih kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto yang akan mendukung penuh pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya oleh Bapas Makassar yang akan dilaksanakan bulan oktober mendatang.
“Griya Abhipraya merupkan rumah singgah yang bertujuan agar mantan narapidana/klien pemasyarakatan bisa produktif setelah selesai menjalani pidana di Lapas. Mereka nantinya dibekali dengan program berupa opengembangan diri yang terdiri dari kepribadian dan kemandirian,” sambung Agung
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengatakan Program Griya Abhipraya merupakan suatu hal yang wajib bagi Bapas Dan harus segera di realisasikan agar mantan narapidana / klien pemasyarakatan bisa merasakan secara langsung manfaat dari program ini.
Taufiqurrakhman juga menambahkan bahwa Program ini sudah sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHP yang baru dimana mengakomodasi pidana alternative meliputi pidana kerja social dan pidana pengawasan. (fajar)