Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada, terutama selama masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.
“Pengawasan partisipatif adalah amanat undang-undang. Bukan hanya tugas penyelenggara, tapi keterlibatan seluruh pihak dan masyarakat sangat diperlukan,” harap Zainal.
Asnun juga mengingatkan tentang bahaya politik uang dan sanksi tegas bagi pelakunya.
“Sanksi politik uang sangat keras. Hukuman penjara paling rendah 3 tahun. Mari kita berangkat dari diri sendiri untuk menghindari dan menolak politik uang, karena ini merusak demokrasi,” tegasnya.
Senada diingatkan Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, bahwa Pilkada ini milik semua pihak. Karena itu, dia mengharapkan masyarakat Parepare harus bisa berkontribusi, terutama dalam memerangi politik uang.
"Mari kita tetap menjaga pemilihan ini, agar tetap berkualitas. Parepare kota kecil namun menghasilkan tokoh besar. Parepare adalah kota terpelajar, secara branding Parepare merupakan tempat kelahiran BJ Habibie. Kota ini juga menjadi pusat wisata pendidikan," ungkap Mardiana.
Sementara Ketua Panitia Muhammad Amin mengemukakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan turut mensukseskan Pilkada.(*)