Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditujukan untuk mempertajam prioritas sehingga arah pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan sasaran serta menyediakan asumsi kebijakan realistis.
“Saya berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Semoga kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin dengan baik sehingga pembangunan di Kabupaten Sinjai terus berlanjut untuk kemaslahatan masyarakat,” harapnya.
Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai, yang semuanya sepakat untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024.(*)