"Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para lansia di wilayah tersebut," kata Dewi.
Puncak acara dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), serta Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Pada kesempatan ini, Sentra Terpadu Kartini juga berkolaborasi dengan Direktorat Rehabilitasi Penyandang Disabilitas (RSPD) dalam upaya membebaskan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pasung.
Selain itu, Sentra Terpadu Kartini turut melakukan penyempurnaan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dengan memberikan bantuan ATENSI berupa isian rumah untuk pemenuhan hidup layak bagi seorang lansia di Kecamatan Mamasa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam memberikan pelayanan dan bantuan yang berkelanjutan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah terpencil. (*)