Hari Pertama Berkantor, Pjs Wali Kota Makassar Ultimatum Beri Sanksi Tegas Jika ASN Tidak Netral di Pilkada

  • Bagikan
Penjabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Irwan Azis (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Irwan Azis memberi peringatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar. Ia mengaku tidak segan memberi sanksi tegas jika ada ASN tidak netral.

“Saya pasti tindak tegas. Saya sampaikan ke teman-teman (ASN). Saya baik-baik datang ke sini. Tapi kalau ada yang mau coba-coba melakukan pelanggaran saya akan menegakkan setegak-tegaknya aturan tersebut,” kata Arwin saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Arwin diketahui baru dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Makassar kemarin, Selasa (24/9/2024). Mengganti sementara Danny Pomanto yang bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Arwin meminta para ASN fokus saja pada pekerjaannya. Tak terpengaruh dengan konstalasi politik yang bergulir.

“Saya minta kepada mereka agar fokus saja bekerja, banyak program kegiatan kita belum kita laksanakan sepenuh sehingga dibutuhkan konsentrasi, dibutuhkan keseriusan, fokus dalam jalankan tugas masing-masing,” ujarnya.

Netralitas ASN, kata dia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2020 tentang ASN. Di situ, menurutnya jelas ASN mesti netral.

“Mutlak ASN harus netral, penyelenggara negara harus netral, birokrasi kita harus netral, memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

“Pemkot adalah garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat . Kita wajib berikan pelayanan secara adil dan jujur,” tambahnya.

Saat ini, Arwin menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah jalan melakukan pemantauan. Ke depannya, ia meminta Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah menandatangani pakta integritas. 

  • Bagikan

Exit mobile version