Selain tuntutan penyelesaian konflik lahan, Forum Masyarakat Watang Sidenreng dan Pitu Riawa juga menyoroti kasus hukum yang sempat menjerat Syahrullah Bin Massake Tiro, seorang warga yang baru saja dibebaskan dari tuduhan pidana oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
Putusan pengadilan yang membebaskan Syahrullah dari segala tuntutan hukum dianggap sebagai kemenangan kecil bagi masyarakat, namun belum cukup untuk menenangkan ketidakpastian yang melingkupi nasib lahan mereka.
Aksi ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara masyarakat tani dan korporasi besar pemegang HGU. Dengan janji DPRD Sidrap untuk mencari solusi, harapan akan adanya penyelesaian damai semakin tinggi.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah solusi akan segera tercapai, ataukah konflik lahan ini akan terus berlarut-larut?
Dengan massa yang semakin resah dan tuntutan yang semakin mendesak, nasib para petani kini berada di tangan keputusan para wakil rakyat dan langkah-langkah yang diambil dalam waktu dekat.(fajar/edy)