Soal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya Terima

  • Bagikan
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Sufirman Rahman (Foto: Muhsin/fajar)

Pekerjaan ketiga, pengadaan 150 Acces Point, Basri Modding mencairkan anggaran Rp2.130.000.000. Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp. 1.350.000.000.

Terkahir, mengenai pengadaan Videotron Pascasarjana UMI. Basri Modding diduga mencairkan anggaran Rp1.034.151.680. Namun, hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp305.550.875.

Oleh karena itu, dari empat proyek tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana Yayasan sekitar Rp. 11.735.746.635.

Tepat pada Oktober 2023, BM (Prof. Basri Modding) digulingkan sebagai Rektor atas dugaan Korupsi penggelapan dalam jabatan tersebut.

Kemudian, Prof. Sufirman Rahman (SR) ditunjuk sebagai PLT dan dipilih menjadi Rektor tetap karena dianggap mampu menyelesaikan kasus korupsi tersebut.

SR melalu pengacara yang ditunjuk, melaporkan empat dugaan Kasus Korupsi yang terjadi di UMI. Salah satu kasus yang dilaporkan, ternyata melibatkan SR saat menjadi Asdir 2 Pascasarjana.

Kasubbdit Multimedia Bidhumas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin mengatakan, setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya menetapkan empat tersangka.

Selain Rektor dan mantan Rektor, Ditreskrimum Polda Sulsel juga menetapkan dua tersangka lainnya.

"Alhamdulillah, pada hari ini sudah dari penyidik Krimum sudah menetapkan empat orang tersangka," ujar Nasaruddin kepada awak media, Selasa (24/9/2024) malam.

Diungkapkan Nasaruddin, masing-masing keempat tersangka itu berinisial SR, BM, HA, dan MIW.

"SR Rektor. Kemudian dia orang kerja semua di jabatan ini. Saksi sekitar lima orang yang diperiksa," tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version