Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para pelaku usaha lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. (*)
Ingatkan Pelaku Usaha, Sekda Parepare: Jangan Beri Bayaran ke ASN Saat Urus Perizinan
![](https://sulsel.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/09/sekda-parepare_11.jpeg)