FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Menyambut hajatan Pilwali Makassar atau Pilkada serentak 2024. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Pemikihan Umum (KPU) terkait validasi data Daftar Pemilih.
"Selaku Kadis Capil kota Makassar, kami sigap dan komunikasi aktif dengan piihak KPU Makassar terkait update data Pemilih," jelas Muhammad Hatim kepada awak media di Kantor Dukcapil Makassar, Kamis (26/9/2024).
Hatim menjelaskan, sebagai bagian dari Pemerintah Kota menaungi persoalan kependudukan memiliki tanggung jawab besar dalam hal suksesi Pilwali dan Pilkada serentak 27 November akan datang.
"Kami dari Dukcapil salah satu SKPD yang menjadi supporting dalam hal pagelaran pilkada serentak 2024 ini, tentunya yang mana kami senantiasa menjalin komunikasi, dan juga secara aktif untuk membangun kerjasama dengan KPU," jelasnya.
Menurutnya, komunikasi dengan Pihak KPU selaku penyelenggara Pilkada penting. Apalagi salah satu persyaratan untuk menyalurkan hak pilih dari masyarakat adalah dengan menunjukkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa validasi KTP.
"Yang mana, yaitu adalah KTP ataupun biodata, itu sesuai dengan PKPH yang ada saat ini yang menjadi rujukan ataupun syarat dari KPU wajib pilih di TPS," katanya.
Oleh sebab itu, Dukcapil Makassar senantiasa berkoordinasi terkait beberapa hal, terkait masalah jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman.