FAJAR.CO.ID, MAKASSAR. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Tahun 2024, Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, para pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel mengikuti secara virtul melalui ruang rapat pimpinan dan Lokasi masing - masing.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti yang membuka acara menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan kepada jajaran Kemenkumham dalam rangka peningkatan indeks SPI KPK.
“Tujuannya untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan survei integritas KPK ini diterima oleh seluruh jajaran baik kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis secara utuh dan menyuluruh, serta untuk mencegah adanya responden yang dikirim WA Blast oleh KPK belum/ tidak mengisi survei,” ucap Ika
Ika juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam peningkatan nilai SPI dengan mendorong seluruh Unit/Satuan Kerja untuk menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang prima, serta melakukan sosialisasi dan glorifikasi informasi kepada responden untuk berpartisipasi mengisi SPI.
Menurut Ika, SPI mempunyai tujuan, yakni memetakan risiko korupsi, dan kemajuan upaya pencegahan korupsi serta mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi
Selanjutnya Ika menyampaikan kaitan antara pelaksanaan SPI dengan nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham. Ia bersyukur pada tahun 2023 nilai indeks RB Kemenkumham mencapai 83,63.