Tim PKM-RE UNM Berhasil Manfaatkan Tanah Liat Alam Gowa pada Proses Pengolahan Limbah Industri Tekstil

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menunjukkan kehebatannya dalam dunia penelitian. Kali ini, Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) UNM yang berjudul “Pemanfaatan Mineral Alam Montmorillonit pada Pengolahan Limbah Indstri Tekstil dengan Metode Fotodegradasi” berhasil menghasilkan inovasi terbaru dalam pengolahan limbah industri tekstil.

Dengan menggunakan tanah liat sebagai bahan utama, tim yang di dampingi oleh Dr. Suriati Eka Putri, S.Si., M.Si dengan anggota timnya yaitu Tiara Anugrah Ria (Prodi Kimia 2021), Adhyllah Sumayyah Ariesty (Prodi Kimia 2021) dan Andi Resky Susilawati (Prodi Pendidikan Fisika 2021) berhasil mengembangkan metode yang efektif dan ramah lingkungan untuk menangani masalah limbah yang selama ini menjadi tantangan bagi industri tekstil.

Limbah industri tekstil, yang terdiri dari berbagai bahan kimia berbahaya, telah lama menjadi masalah lingkungan yang serius. Penggunaan tanah liat sebagai agen pengolahan limbah ini menawarkan solusi yang tidak hanya efektif dalam mengurangi polutan, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemulihan ekosistem.

Tanah liat, yang kaya akan mineral dan memiliki sifat adsorpsi yang kuat, terbukti mampu menyerap dan menetralkan bahan kimia berbahaya dalam limbah tekstil.

“Penelitian ini dimulai dengan studi literatur yang mendalam tentang karakteristik tanah liat dan limbah tekstil. Kami kemudian melakukan serangkaian eksperimen di laboratorium untuk menguji efektivitas tanah liat dalam menyerap bahan kimia berbahaya dari limbah tekstil. Proses ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari persiapan sampel limbah, aplikasi tanah liat, hingga analisis kualitatif dan kuantitatif dari hasil pengolahan. Kami juga melakukan uji coba pada industri tekstil Batik Lontara Kota Makassar untuk memastikan bahwa metode ini dapat diterapkan secara efektif dalam skala industri" Ungkapan Tiara selaku Ketua Tim

  • Bagikan

Exit mobile version