FAJAR.CO.ID, TANGERANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan “Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham” yang diadakan oleh Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Biro Hukerma) pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI, bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukerma Hantor Situmorang pada Rabu (25/09). Dalam sambutannya secara daring, Hantor mengatakan kerjasama antar lembaga merupakan instrumen yang harus dilakukan di dalam rangka mengoptimalisasi tugas dan fungsi (tusi) Kemenkumham dan juga memperkuat mitra kerjasama sebagai upaya memecahkan solusi yang dihadapi untuk mewujudkan pelayana publik.
“Dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah guna mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan relasi dengan berbagai stakeholder melalui pembentukan kerjasama sebagaimana diamanatkan dalam pesan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada apel Bersama awal 2024, yaitu Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Sinergi Kemenkumham yang Berdampak,,” kata Hantor.
Lebih lanjut Hantor katakan pelaksanaan kerjasama baik di dalam maupun di luar negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 28/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja, dimana kerjasama yang dilakukan dimulai dari tahap perencanaan, koordinasi, hingga terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga untuk mencapai tujuan bersama. “Adapun bentuk sinergitasnya melalui penyusunan Memoriam of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di Unit Eselon I maupun di Kantor Wilayah dan Satuan Kerja,” jelasnya.