Pemkab Sinjai Bersama Kemeterian Lingkungan Hidup Bahas Penyelesaian Tanah yang Dikuasai Masyarakat

  • Bagikan

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat menyambut baik PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat. Menurutnya program ini akan memberikan legal standing bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.

"Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan," jelasnya. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version