Pemecatan RT/RW di Makassar Tuai Kontorversi

  • Bagikan

Supratman menyatakan, DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW menjelang Pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.

"Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar," tegasnya.

Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, semua pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” cetusnya.

Ketua DPRD menegaskan, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mengetahui duduk perkara pemecatan.

"Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ketua RT Kelurahan Buakana, Rusly mengatakan, pencopotan Ketua RT/RW seharusnya berdasarkan musyawarah.

Ia mengaku, pemecatan terhadap dirinya bersama dengan Ketua RT/RW lainnya dilakukan tanpa alasan yang jelas dari Wali Kota Danny Pomanto.

Kabar yang santer beredar, pemecatan dilakukan terhadap Ketua RW/RT yang tidak mendukung paslon calwalkot 03, atau mereka yang terindikasi mendukung paslon selain isteri Danny Pomanto.

"Makanya kami bersama-sama para Ketua RT/RW dari lintas kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut. Semoga DPRD bisa menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Rusly. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version