FAJAR.CO.ID, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus penyerahan kembali Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).
Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 diserahkan Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir kepada Plh Sekda Sinjai Andi Ilham Abubakar disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.
Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian akhir dalam pembahasan Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Kendati tempo pembahasan yang relatif singkat, namun tidak mengurangi tujuan dan subtansi pembahasan. Esensi dilakukannya perubahan anggaran untuk efektivitas pemanfaatan APBD dalam memenuhi pembiayaan program dan kegiatan yang prioritas dan strategis dalam mendorong kemajuan daerah.
“Hasil pembahasan DPRD dan Pemerintah Daerah yang disetujui dan diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah untuk kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dimaksudkan agar perubahan APBD ini nantinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Rapat Paripurna dihadiri Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang diwakili Plh Sekda Andi Ilham Abubakar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.(*)