Lebih lanjut, Firman menyebut aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi ASN.
"Ini tidak hanya mendukung efisiensi kerja ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik," jelasnya.
Untuk diketahui, INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo.
Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri. (Arya/Adv/Fajar)