ASN di 11 SKPD Pemkot Makassar Belum Terima TPP bulan Agustus

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)Kota Makassar hingga hari ini belum mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan. Yakni Juli dan Agustus.

Di bulan Agustus, ASN di 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menerima TPP. Ada pula sejumlah SKPD yang belum menerima di bulan Juli.

“Kemudian TPP. Untuk saat ini saya mendorong untuk menyelesaikan itu. Tolong untuk TPP Juli dan Agustus. Agustus cukup banyak, ada 11,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (1/10/2024).

Dari total 11 SKPD itu, Arwin merinci beberapa SKPD dimaksud.

“Dinas Kebudayaan, Dinas Tata Ruang, Pertanian dan Peternakan, Pertanahan, Inspektorat, (Kecamatan) Bontoala, (Kecamatan) Manggala. Itu Agustus. Kalau Juli ada Pertanian dan Peternakan,” paparnya.

Arwin mengatakan TPP merupakan hak pegawai. Sesuai dengan aturan yang ada.

“Mudah-mudahan seluruh jajaran bisa mendapatkan haknya secepatnya dan itu juga bisa memacu kinerjanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Arwin meminta gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayartkan tiap tanggal baru. Itu berlaku mulai Oktober.

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayar tanggal 1, dan non ASN tanggal 2. Sementara TPP akan dibayarkan tanggal 5. 

"Seluruhnya menerima gaji tepat waktu tanggal 1, ini berlaku bulan Oktober.  Untuk tenaga honorer paling lambat tanggal 2 Oktober. Kemudian TPP dibayar tanggal 5. Walaupun di tanggal 1 tersebut hari libur, gaji tetap akan dibayar," tegas Andi Arwin saat memimpin apel perdana di Balai Kota Makassar, Rabu (25/9). 

  • Bagikan

Exit mobile version