Sekadar diketahui tahapan pelaksanaan kajian ini telah melewati sejumlah tahapan seperti persiapan, pengumpulan data, analisis, konsultasi publik I, analisis daya.
Setelah konsultasi publik II, tim Pokja dan pendamping KLHS kembali akan melalui beberapa tahapan sebelum KLHS ditetapkan, diantaranya integrasi rekomendasi kajian, penjaminan mutu Bupati, validasi Gubernur dan terakhir verifikasi integritas KLHS terhadap RPJMD.
Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029 turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Camat serta dihadiri tim ahli dari Puslitbang Wilayah Tata Ruang dan Spasial LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (sir)