Soal Ketua RT RW di Makassar yang Banyak Dipecat Sepihak, Pjs Walkot: Kalau Harus Dikembalikan, Kembalikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar  Andi Arwin Azis meminta persialan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) segera diselesaikan. Paling lambat pekan depan.

“Saya minta Pak Sekda bantu saya selesaikan masalah RT RW ini dalam sepekan ini,” ungkapnya saat membuka Monitoring Evaluasi Program dan Kegiatan APBD Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (1/10/2024).

Ia meminta alasan pemecatan mesti diperjelas. Kalau karena kinerja, menurutnya mesti dipecat. Tapi kalau hal lain yang tidak ada hubungannya dengan kinerja, ia meminta dikembalikan.

“Kalau memang harus dikembalikan, kembalikan. Kalau faktor kinerja memang malas memang harus diberhentikan,” ucapnya.

Ia menilai persoalan tersebut sudah mendesak. Karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya mau masalah RT RW ini kita akhiri segera. Karena sudah menimbulkan kegaduhan,” pintanya.

“Paling lambat pekan depan sudah terselesaikan. Tidak ada lagi riak-riak yang menimbulkan kegaduhan. Baik di masyarakat maupun di media sodial,” tambahnya.

Jika itu tak terselesaikan, Arwin bilang kegaduhan terus terjadi. 

“Kalau masyarakat terus mengeluhkan ini, pemerintah akan gerah dan turun, kenapa ini masih belum terselesaikan. Akan menanyakan kenapa belum selesai dan apakah sudah ada rencana strategis yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar memberi teladan yang baik di masyarakat. Terkhusus para pejabat.

“Oleh karena itu mari kita menunjukkan keteladanan di masyarakat. Agar masyarakat yakin sama pemerintah, untuk mengawal demokrasi sebaik-baiknya,” tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version