FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Memiliki mobil listrik BYD dengan sumber tenaga sepenuhnya dari baterai atau lebih dikenal dengan istilah Battery Electric Vehicle (BEV), salah satu hal utama yang semestinya diketahui oleh pemilik kendaraan adalah cara mengisi daya pada baterai. Baik melalui fasilitas home charging maupun SPKLU.
Fasilitas home charging untuk perangkat wall charging pada model kendaraan BYD Seal, BYD Atto 3, dan BYD Dolphin sudah terintegrasi biayanya pada saat pembelian awal, namun khusus untuk BYD M6 fasilitas wall charging dilayani secara opsional.
“Khusus untuk BYD M6, pembelian unit oleh konsumen di Indonesia memang belum termasuk wall charger dan ada penambahan biaya Rp 10 juta termasuk biaya pasang standar, namun ada beberapa faktor yang bisa membuat penambahan biaya seperti penarikan kabel dari gardu PLN ke rumah pelanggan, penambahan nomor ID pengguna listrik baru, dan keamanan listrik di rumah (grounding system) berdasarkan harga PLN,” terang Aswan Amiruddin, General Manager Marketing, Sales & Aftersales dari Haka Auto.
Keseriusan BYD Indonesia dalam memperhatikan kebutuhan fasilitas home charging sebenarnya telah dimulai sejak 25 Februari 2024 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka pengembangan infrastruktur dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Melalui nota kesepahaman tersebut, setiap dealer Haka Auto akan menjadi "jembatan" antara konsumen dan PLN dalam proses pemasangan home charging di rumah,” imbuh Aswan.