Salah satu hal penting dalam instalasi home charging adalah memastikan ground atau sistem pembumian yang tepat. Jika tidak, pengisian daya baterai kendaraan dapat terhambat. Pihak PLN menyarankan daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA) untuk kebutuhan mengisi daya kendaraan listrik di rumah. Pelanggan dapat memantau proses pengisian daya melalui aplikasi Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang disediakan oleh PLN, termasuk melihat histori pengisian daya kendaraan mereka.
Konsumen BYD juga bisa memantau status pengajuan home charging mereka melalui situs resmi PLN di https://layanan.pln.co.id/monitoring-home-charging.
Haka Auto Berperan Aktif Mendukung Perluasan dan Penyebaran Pengisian Daya di SPKLU
Selain home charging, pemilik mobil listrik BYD juga dimanjakan dengan keberadaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang semakin banyak dan makin luas penyebarannya di Indonesia.
Namun, perlu dipahami pula jika setiap penyedia SPKLU memiliki aplikasi yang berbeda-beda, karena penyedia jasanya yang juga berbeda-beda, sehingga pengguna harus mengunduh aplikasi yang sesuai agar dapat menggunakan layanan tersebut dengan lancar.
Sebagai Mega Dealer mobil listrik BYD di Indonesia, Haka Auto juga berperan aktif dalam mendukung penyebaran dan perluasan fasilitas SPKLU. Pada tanggal 24 Agustus 2024, Haka Auto telah menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan fasilitas SPKLU melalui panandatanganan MoU dengan Voltron, dimana melalui kesepakatan tersebut semua showroom Haka Auto akan dilengkapi dengan fasilitas Fast Charging.