FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM, khususnya yang terdaftar sebagai Perseroan Perorangan.
Untuk itu, bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar kegiatan inkubasi yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar pada 3 Oktober 2024. Makassar menjadi kota ke-9 dalam rangkaian pelaksanaan program ini.
Ketua tim advokasi Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU, Fitra Kadarina, menyatakan, tujuan kami bukan sekadar mengejar kuantitas, tetapi bagaimana agar Perseroan Perorangan yang ada dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pelaku usaha Perseroan Perorangan menghadapi berbagai tantangan dalam laporan keuangan. Banyak kantor pajak daerah yang belum memahami entitas ini, menyulitkan penerbitan NPWP dan pelaporan pajak. Selain itu, lembaga keuangan masih meminta akta notaris untuk pembukaan rekening dan pembiayaan.
“Hanya 3,18% pelaku usaha yang telah menyerahkan laporan keuangan, dan banyak yang kesulitan memahami prosedur yang tepat. Di era digital, keterampilan seperti digital marketing dan copywriting belum dimanfaatkan secara optimal,” lanjut Fitra.
Untuk mengatasi masalah ini, Ditjen AHU telah melakukan pemetaan permasalahan, koordinasi dengan stakeholder, sosialisasi, dan studi lapangan. Saat ini, Ditjen AHU juga mengadakan Focus Group Discussion sebagai bagian dari inkubasi Perseroan Perorangan di sepuluh wilayah Indonesia.