"Jadi, persoalan sampah itu ada perdanya, disetujui oleh DPR dan Pemerintah," jelas Indira.
Sehingga, Indira menilai jika janji tersebut adalah hal yang kurang tepat dan akan sangat sulit untuk dilakukan. Kendati demikian, Indira menjelaskan pemerintah kota sebenarnya dapat mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan tarif retribusi sampah.
Namun itu harus sejalan dengan optimalisasi pengelolaan dan pengangkutan sampah. Indira menambahkan, sejumlah inovasi yang telah berhasil dilakukan dalam meningkatkan pengelolaan sampah juga berasal dari retribusi sampah.
"Kalau memang bisa ada jalannya, mungkin bisa disubsidi. Tapi saya kira itu tidak mungkin gratis," tambahnya. (Ikbal/fajar)