Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah jagung varietas Motorokiki melalui pengolahan menjadi produk minyak goreng. Keterlibatan mahasiswa dalam proyek ini mencerminkan penerapan metode Project-Based Learning (Pembelajaran Berbasis Proyek) sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, yang menekankan pembelajaran melalui pengalaman langsung.
Tim pengusul PKM Universitas Ichsan Gorontalo memastikan bahwa semua langkah administratif dan
hukum dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengolahan jagung menjadi minyak goreng juga mematuhi ketentuan perizinan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko serta peraturan daerah Provinsi Gorontalo mengenai
pengelolaan sumber daya lokal dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM).
Kepatuhan ini bertujuan untuk memastikan legalitas produk sehingga dapat dipasarkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Program ini tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan tinggi, yakni menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif, dan berjiwa wirausaha, sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Program ini menjadi contoh sinergi nyata antara akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam mengembangkan potensi daerah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, sesuai dengan visi MBKM dan Tridharma Perguruan Tinggi.