FAJAR.CO.ID, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelengggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024). Rakor ini dibuka oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu.
Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Saleh, Forkopimda, Kepala OPD, Apdesi, Ketua LSM, Ketua Organisasi Wartawan, Tenaga Pendamping Profesional dan PPDI Wajo.
Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, rambu-rambu tata kelola keuangan desa sudah jelas. Makanya diharapkan jangan sampai terjadi penyelewengandan pelanggaran hukum, karena bagaimanapun dana tersebut adalah milik masyarakat desa, untuk masyarakat desa dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas semua komponen untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan rambu rambu dan kewenangan masing-masing berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, tingginya komitmen pemerintah dalam pembangunan pedesaan harus dibarengi dengan demokratisasi di desa, transparansi dan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan pengendalian peruntukan dana desa.
Menurutnya, dana desa adalah salah satu kunci pengentasan kemiskinan di Desa dan berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Desa. Pemanfaatan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus mengedepankan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat desa yang berujung pada bertambahnya pendapatan masyarakat desa.