Target Berlaku Tahun Ini, Tak Bayar Pajak Tak Boleh Nikmati BBM Bersubsidi

  • Bagikan
Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh (Foto SelfiFajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Bapenda Sulsel akan bekerja sama dengan PT Pertamina dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha membangun kerjasama dengan Pertamina untuk hal tersebut.

“Jadi kami sementara akan merintis kerjasama dengan PT Pertamina bagaimana masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya, jadi kita harapkan semua pembelian BBM Subsidi juga terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Reza Faisal Saleh, Jumat, (4/10/2024).

Bagi konsumen yang belum bayar pajak nantinya tidak bisa mendapatkan barcode Pertamina.

Dia berharap agar aturan baru ini bisa berlaku mulai tahun 2024 ini untuk mengejar target pendapatan daerah Rp10 Tiliun.

“Tergantung pembicaraan dengan PT Pertamina, sementara kita bahas. Mudah mudahan tahun ini,” tuturnya.

Saat ini, Bapenda Sulsel tengah mensosialisasikan ke masyarakat terkait rencana aturan baru yang akan diterapkan ini.

“Ini salah satunya kami informasikan ke teman-teman media, bagaimana ini sudah disosialisasikan dari awal, karena BBM subsidi itu kan harus tepat sasaran, dan memenuhi kewajibannya yaitu bayar pajak,” tandasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version