Raih Nilai IKPA 100, Kanwil Sulsel dan Delapan UPT Pemasyarakatan di Sulsel Mendapat Penghargaan dari KPPN II Makassar

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dan Delapan (8) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) II Makassar. 

Penghargaan ini diraih atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 (Seratus) periode Semester I Tahun 2024 oleh Kanwil Sulsel dan Delapan UPT Pemasyarakatan se-Sulsel diantaranya Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Takalar, Bapas Makassar, Rutan Makassar, Rupbasan Makassar, Rutan Pangkajene, dan Rutan Malino.

"Penghargaan ini akan memberikan dampak terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di kantor Wilayah dan akan meningkatkan pengelolaan keuangan di seluruh Satuan Kerja di Kanwil Sulsel," ujar Kakanwil Kemenkumham, Taufiqurrakhman melalui keterangan di Makassar, Sabtu (5/10).

Kakanwil Taufiqurrakhman dalam keterangannya mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus melakukan akselerasi pada nilai IKPA. "Saya berharap, semua UPT se-Sulsel melakukan hal yang sama sehingga nilai IKPAnya juga dapat mencapai nilai 100," Ujarnya.

Ia juga menghimbau agar seluruh Kepala UPT untuk memahami teknik pengelolaan anggaran dengan baik, karena sangat bermanfaat dalam meningkatkan pencapaian IKPA Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil dalam kesempatan ini menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan tiga prinsip dalam bekerja. Hal ini menurut Taufiqurrakhman sangat erat kaitannya dengan pengelolaan anggaran. Pertama, Laksanakan pekerjaan sesuai aturan, Kedua, Hasilkan kualitas kerja yang baik, dan Ketiga Selesaikan pekerjaan tepat waktu.

  • Bagikan

Exit mobile version