Sementara itu, Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng menambahkan, dalam aturan setiap organisasi Pers tentu jelas sanksinya apabila ada keberpihakan dari pasangan calon di Pilkada.
Sedangkan dari sisi hukum, selama mengikuti aturan dan kode etik jurnalis dan belakangan berproses hukum, maka LBH Pers dan Dewan Pers pasti membantu.
Sebelumnya, pengurus organisasi profesi pers masing-masing AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar serta LBH Pers sepakat meluncurkan nama Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel dihadiri perwakilan media cetak, eletronik, televisi, hingga media daring di cafe setempat sebagai bentuk penguatan soliditas sesama jurnalis. (Muhsin/fajar)