“Penyusunan RAB harus dilengkapi data dukung seperti jumlah laporan yang ditangani Kanwil terkait dugaan pelanggaran HAM, jumlah penduduk dan sebarannya pada kabupaten/kota di wilayahnya, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum di wilayahnya, jumlah industri nasional dan multinasional, dan jumlah rencana peraturan daerah yang akan dibahas di masing-masing daerah. Jika terdapat inisiatif baru pada penyusunan angka kebutuhan anggaran TA 2026, diharapkan Kanwil dapat menyampaikannya kepada Ditjen HAM dengan menyertakan data dukung terkait,” tambah Ilmaris.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Taufiqurrakhman berpesan kepada seluruh jajaran Bidang HAM untuk dapat menyusun anggarannya di dalam rangka mewujudkan pelayaan publik berbasis HAM di wilayah Sulsel.
“Sulsel ini adalah gerbang Indonesia Timur sehingga wajah kualitas pelayanan publik kita harus tampil lebih unggul dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat dalam hal pemajuan HAM,” ungkap Taufiqurrakhman.
Adapun Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mendorong jajaran Bidang HAM untuk meningkatkan usulan angka kebutuhan anggaran TA 2026 dengan pertimbangan mengakomodasi jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang saat ini berjumlah 34 UPT, serta jajaran stakeholder yang tersebar di 24 Kab/Kota se-Sulsel, guna mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Sulawesi Selatan.
Rapat Koordinasi secara daring ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi, dan seluruh jajaran Bidang HAM Kanwil. (fajar)