“Semoga dengan adanya kebijakan ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan ikut serta dalam Program JKN,” harapnya.
Secara keseluruhan, manfaat diwajibkannya kepesertaan BPJS dalam pengurusan SKCK sangat dirasakan oleh masyarakat. Selain mempermudah dan mempercepat proses administrasi, kebijakan ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai sistem kesehatan yang lebih baik dan merata untuk semua lapisan masyarakat.(*)