Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Baru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU - Meningkatkan kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman berikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kali ini, Rabu (9/10) Kakanwil Taufiqurrakhman memberikan penguatan pada jajaran pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Barru. “Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk Mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman juga meminta kepada karutan Barru untuk membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib yang ada dalam Rutan.

Taufiqurrakhman sendiri menberikan penguatan pada jajaran pemasyarakatan di Sulsel khususnya pada Rutan Barru mengingat masih adanya gangguan kamtib di Lapas dan rutan wilayah Sulsel.

Meski demikian Taufiqurrakhman tetap memberikan apresiasi kepada jajaran pegawai Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel yang telah memberikan energi, pemikiran dan semangat kerja yang tinggi dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan guna memberika pelayanan terbaik pada Masyarakat.

Disamping itu, Taufiqurrakhman meminta untuk optimalisasi kembali tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang. Memastikan pelayanan tanpa ada pungutan liar dan diskrimintaif.

  • Bagikan

Exit mobile version