Pengintegrasian JKN dalam pengurusan SKCK juga mengurangi beban administrasi yang seringkali menjadi kendala bagi banyak orang. Dengan sistem yang lebih efisien, masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus berurusan dengan birokrasi yang rumit.
Secara keseluruhan, manfaat diwajibkannya kepesertaan BPJS dalam pengurusan SKCK sangat dirasakan oleh masyarakat. Selain mempermudah dan mempercepat proses administrasi, kebijakan ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai sistem kesehatan yang lebih baik dan merata untuk semua lapisan masyarakat.(*)