Kegiatan sosialisasi ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepesertaan masyarakat dalam Program JKN. Dengan adanya kebijakan yang mewajibkan kepesertaan JKN bagi pemohon SKCK dan SIM, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami dan merasakan manfaat dari program ini.
Implementasi kebijakan ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi secara kesehatan. BPJS Kesehatan bersama dengan berbagai pihak terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terdaftar dalam Program JKN, diharapkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas dapat terwujud.