Sebelumnya, Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran, Muhammad Idris menyebut Pemerintah Sulsel saat ini memaksakan kehendaknya untuk melantik calon komisioner tersebut, padahal jelas cacat prosedural.
Selain itu, lanjut dia, salah satu komisioner KPID juga diduga melakukan politik praktis. Di mana ikut bersama salah satu calon gubernur saat sosialisasi di Kabupaten Pangkep. “Bagaimana bisa menghasilkan komisioner yang berkualitas kalau ada kepentingannya?,” tegas Tajannang sapaan Idris. “Pemprov terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan oleh BK DPRD.” lanjutnya.
Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan aktivis media, yang menilai bahwa transparansi dan integritas belum menjadi prioritas utama dalam seleksi KPID. Proses yang tidak bersih dan bermasalah ini bakal merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muh. Sardi menegaskan bahwa Pj Gubernur, Zudan harus membatalkan tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel.
Pasalnya, ada calon yang diduga melakukan politik praktis. Bahkan, temuan BK DPRD Sulsel jelas ditemukan pelanggaran dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
“Kami meragukan kapasitas nama-nama ini bisa memajukan penyiaran ke depannya,” ucap Idho sapaan Sardi.
Berdasarkan bukti-bukti pelanggaran yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel yakni Komisi A DPRD Sulsel tidak melakukan Fit And Propert Test secara terbuka. Tidak bekerja sama dengan Jasa Penyiaran Publik, Jasa Penyiaran Swasta, Jasa Penyiaran Komunitas dan Jasa Penyiaran Berlangganan.